Latar Belakang
Kegiatan jasa konstruksi telah
terbukti memberikan kontribusi penting
dalam perkembangan dan pertumbuhan
ekonomi disemua negara di dunia,
termasuk Indonesia, baik yang
diselenggarakan oleh pemerintah maupun
swasta (Kadin, 2002).
Dalam menghadapi persaingan
pasar bebas, perlu dilakukan langkahlangkah
antisipatif yang harus
dipersiapkan oleh perusahaan-perusahaan
jasa konstruksi, baik swasta maupun
BUMN yang ada di Indonesia dengan
melakukan berbagai macam perbaikan
guna meningkatkan kualitas kinerja
manajemen, sehingga dapat
menghasilkan suatu sistem bisnis
perusahaan jasa konstruksi yang ideal
(Sudarto,2003).
Salah satu penyebab perusahaan
jasa konstruksi tidak berkembang adalah
karena pengusaha dan top manajemen
tidak mau mengakui bahwa mereka perlu
membentuk kembali budaya perusahaan
dan/atau mengambil cara baru dalam
mengatur orang pada suatu tahap awal
yang menjadi titik kritis dalam sejarah
perusahaan. Intervensi untuk mendorong
perkembangan perusahaan dan sebelum
terjadinya pengaruh negatif dari
pekembangan kebudayaan organisasi
yang cepat dan kepemimpinan yang
dianggap dominan (Leach and Kenny,
2000).
Program keselamatan dan
kesehatan kerja sebaiknya dimulai dari
tahap yang paling dasar, yaitu
pembentukan budaya keselamatan dan
kesehatan kerja (Reason, 1997). Dan
program keselamatan dan kesehatan kerja
dapat berfungsi dan efektif, apabila
program tersebut dapat terkomunikasikan
kepada seluruh lapisan individu yang
terlibat pada proyek konstruksi.
Ada fenomena yang menarik yang
dimiliki oleh industri konstruksi, yaitu
pertama bahwa jasa industri konstruksi
merupakan sebuah industri yang
memiliki resiko cukup besar, akan tetapi
dapat diminimalisir dengan adanya
program keselamatan dan kesehatan kerja
melalui pembentukan budaya kerja yaitu
salah satunya budaya keselamatan dan
kesehatan kerja. Kedua, industri
konstruksi merupakan sebuah industri
yang tidak sekedar berorientasi pada
produk jadi sebagaimana pada industri
lain, akan tetapi berorientasi pada proses.
Oleh karenanya dalam proses tersebut
perlu diperhatikan faktor-faktor internal
yang mempengaruhi kinerja perusahaan
berkaitan dengan resiko yang dimiliki.
Rumusan Masalah
1. Faktor-faktor apakah yang
mempengaruhi budaya keselamatan
dan kesehatan kerja khususnya pada
proyek konstruksi?
2. Apakah faktor-faktor budaya
keselamatan dan kesehatan kerja
berpengaruh terhadap kinerja proyek
konstruksi?
Tujuan
1. Mengidentifikasi dan menganalisa
faktor-faktor yang mempengaruhi
budaya keselamatan dan kesehatan
kerja khususnya pada proyek
konstruksi.
2. Menganalisa pengaruh faktor-faktor
budaya keselamatan dan kesehatan
kerja terhadap kinerja proyek
konstruksi.
Rangkuman & Isi
Kinerja perusahaan jasa konstruksi
dapat ditingkatkan dengan
mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhi peningkatan kinerja serta
menganalisa seberapa besar pengaruh
faktor tersebut terhadap kinerja
perusahaan, dalam hal ini budaya
keselamatan dan kesehatan kerja. Dari
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
budaya keselamatan dan kesehatan kerja
pada proyek konstruksi perlu
dikembangkan.
Kesimpulan yang dapat diambil dari
model pengaruh budaya keselamatan dan
kesehatan kerja adalah budaya
keselamatan kerja harus dimulai dari top
management terhadap masalah
keselamatan kerja, selanjutnya
pelaksanaan konstruksi prosedur
keselamatan kerja memegang peranan
penting dalam meningkatkan kinerja
proyek konstruksi. Karena semakin tinggi
budaya keselamatan dan kesehatan kerja
yang diterapkan oleh top management,
maka akan semakin tinggi pula kinerja
suatu proyek konstruksi. Kesimpulan
diambil sesuai dengan penelitian dan
pustaka yang menyatakan bahwa budaya
keselamatan dan kesehatan kerja harus
dimulai dari top management.
Sumber didapat dari jurnal dengan penulis:
Christina, Yuni Wieke, dkk. 2012. PENGARUH BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(K3) TERHADAP KINERJA PROYEK KONSTRUKSI. Malang: Universitas Brawijaya, diunduh pada http://rekayasasipil.ub.ac.id/index.php/rs/article/viewFile/193/204
Saturday, November 4, 2017
Monday, October 16, 2017
Kepakaran serta Etika Kepakaran & Etika Kehidupan Sehari-hari
1. Teknik Industri merupakan suatu jurusan yang secara "kasar" menuntut agar lulusannya bisa memelajari semua ilmu yang dapat mendukung kelancaran dan keberlangsungan dari suatu pabrik (fasilitas). Kepakaran dari Teknik Industri dapat bermacam-macam beentuknya, sebagai salah satu contohnya yaitu Kepakaran dalam Perancangan Pembuatan Produk, Kepakaran dalam Pengaturan Metode Kerja, Kepakaran dalam Teknik Pengukuran Kerja, Kepakaran dalam Perancangan Tata Letak Fasilitas, Kepakaran dalam Perencanaan & Pengendalian Produksi, Kepakaran dalam Kualitas Produk dan lain sebagainya.
2. Etika merupakan suatu konsep terhadap suatu aktivitas yang dilakukan, apakah hal itu baik & benar untuk dilakukan (atau hanya salah satunya saja) serta salah&buruk (atau salah satunya). Hal yang dilakukan secara baik belum tentu benar dan bisa saja hal tersebut justru salah dan buruk pada akhirnya, namun hal yang diakukan secara benar PASTI merupakan hal yang otomatis baik. Contoh hal yang dilakukan dengan cara tidak beretika yaitu:
a. Membantu memberikan Contekan kepada Teman (dengan tujuan agar dapat lulus ujian bersama)
Tujuan dari dilakukannya kegiatan tersebut sebenarnya baik, namun tidak benar dan salah. Alangkah lebih baiknya untuk dapat lulus bersama dilakukan proses belajar bersama sebelum ujian berlangsung
b. Mengkritik Orang secara Berapi-api didepan Banyak Orang
Betul, kritik adalah suatu hal yang perlu dilakukan agar orang yang dikritik dapat bekerja dengan lebih baik lagi. Namun, apabila orang dikritik didepan orang banyak hal ini justru akan membuat orang yang dikritik down. Hendaknya suatu kritik yang baik hendaknya disampaikan eye to eye atau hanya saat berdua saja. Hal ini perlu dilakukan agar membuat orang yang dikritik menjadi nyaman dan bisa berpikiran terbuka, serta merasa ia diperhatikan.
c. Melakukan Bullying Verbal Terhadap Teman dengan Alasan Bercanda
Hal ini banyak terjadi ketika dalam suatu komunitas terdapat seorang individu yang "superior" dan individu korban yang cenderung "pengalah". Bercanda merupakan hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat stres namun perlu juga dilakukan pada porsinya. Apabila melakukan candaan terhadap seorang individu (baik itu karena sifat atau fisiknya), hal itu tidak dapat dikatakan bercanda namun sudah termasuk kedalam hal bully (intimidasi psikis).
d. Menganggap Dosen sebagai Teman sehingga dapat Berkata Sesukanya
Hal ini sering terjadi apabila seorang mahasiswa mendapati bahwa dikelasnya diajar oleh seorang pengajar yang rentang umurnya tidak jauh berbeda dari mahasiswa tersebut. Terlebih lagi saat dosen tersebut cenderung easy going to be discussed at about, maka mahasiswa biasanya cenderung berfikir dalam otaknya seperti "wah ini dosen asik juga nih". Namun banyak mahasiswa yang menyalahartikan "keasikan" dosen tersebut dengan mengeluarkan celetukan-celetukan yang tidak sopan agar seisi ruang kelas bisa tertawa. Seharusnya mahasiswa dapat menjadikan hal tersebut sebagai suatu keuntungan bagi mahasiswa untuk bisa mendekati dosen tersebut dengan ucapan verbal dan tingkah laku yang asik pula, namun tetap pada koridornya sebagai pelajar dengan yang diajar.
e. Tidak Tertib Lampu Merah
Semua orang yang membawa kendaraan bermotor (baik roda 2 maupun roda 4) pasti pernah bertemu dengan yang namanya lampu merah. Banyak pula dari sekian pengendara yang berhenti, tidak sabar ingin cepat sampai tujuan hingga ia menerobos lampu merah. Lebih parahnya lagi, banyak diantara mereka yang sampai mengklakson kendaraan didepannya sehingga jalanan untuk dia terbuka lebar dan ia dapat menerobos lampu merah. Seharusnya hal ini tidak dilakukan dikarenakan masyarakat harus sadar pentingnya lampu merah, memberikan pengguna jalan lain dari jalur yang lain untuk bisa lewat, harus bisa sabar menunggu, tidak tergesa-gesa dengan alasan ingin cepat sampai tujuan.
3. Karakter tidak beretika yang dilakukan Profesional
a. Tidak Tepat Waktu
Upayakan segala sesuatunya dengan tepat waktu. Kebiasaan baik ini menunjukkan bahwa kita menghargai waktu para teman sekantor dan pada gilirannya mereka pun akan menghargai kita. Dalam dunia kerja, datang tepat waktu dan mengerjakan tugas dengan tepat waktu merupakan seesuatu hal yang perlu dilakukan.
b. Menggosipi Teman Sekantor
Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang bekerja dengan jobdesk dan jabatan yang relatif sama. Untuk menjegal kolega sekantornya, ia banyak membicarakan orang tersebut didepan orang banyak sehingga orang yang diomongi terlihat buruk, tidak profesional, dan lain-lain. Persaingan hendaknya dilakukan secara sehat, agar lingkungan kerja kantor yang kondusif dapat tercapai.
c. Menyela Pembicaraan saat Rapat
Keadaan ini biasanya terjadi saat adanya rapat mingguan, bulanan, dan lain sebagainya. Antar tiap orang tidak mau mengaku salah dan maunya menyalahkan orang lain, sehingga ia cenderung menyela pembicaraan saat dikritik oleh kerabat kantornya.
d. Korupsi
Hal ini banyak dilakukan kaum profesional terhadap suatu pemerintah (baik daerah maupun pusat) agar usaha nya dapat berhasil (entah pemilihan kontraktor, pengadaan barang, dan lain-lain) sehingga perusahaan nya terpilih. Hal ini tidak mencerminkan persaingan yang sehat diantara sekian banyak perusahaan penyedia layanan serupa dan menggambarkan pemimpin perusahaan yang ingin mencapai keberhasilan secara instan dengan menghalalkan semua cara.
2. Etika merupakan suatu konsep terhadap suatu aktivitas yang dilakukan, apakah hal itu baik & benar untuk dilakukan (atau hanya salah satunya saja) serta salah&buruk (atau salah satunya). Hal yang dilakukan secara baik belum tentu benar dan bisa saja hal tersebut justru salah dan buruk pada akhirnya, namun hal yang diakukan secara benar PASTI merupakan hal yang otomatis baik. Contoh hal yang dilakukan dengan cara tidak beretika yaitu:
a. Membantu memberikan Contekan kepada Teman (dengan tujuan agar dapat lulus ujian bersama)
Tujuan dari dilakukannya kegiatan tersebut sebenarnya baik, namun tidak benar dan salah. Alangkah lebih baiknya untuk dapat lulus bersama dilakukan proses belajar bersama sebelum ujian berlangsung
b. Mengkritik Orang secara Berapi-api didepan Banyak Orang
Betul, kritik adalah suatu hal yang perlu dilakukan agar orang yang dikritik dapat bekerja dengan lebih baik lagi. Namun, apabila orang dikritik didepan orang banyak hal ini justru akan membuat orang yang dikritik down. Hendaknya suatu kritik yang baik hendaknya disampaikan eye to eye atau hanya saat berdua saja. Hal ini perlu dilakukan agar membuat orang yang dikritik menjadi nyaman dan bisa berpikiran terbuka, serta merasa ia diperhatikan.
c. Melakukan Bullying Verbal Terhadap Teman dengan Alasan Bercanda
Hal ini banyak terjadi ketika dalam suatu komunitas terdapat seorang individu yang "superior" dan individu korban yang cenderung "pengalah". Bercanda merupakan hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat stres namun perlu juga dilakukan pada porsinya. Apabila melakukan candaan terhadap seorang individu (baik itu karena sifat atau fisiknya), hal itu tidak dapat dikatakan bercanda namun sudah termasuk kedalam hal bully (intimidasi psikis).
d. Menganggap Dosen sebagai Teman sehingga dapat Berkata Sesukanya
Hal ini sering terjadi apabila seorang mahasiswa mendapati bahwa dikelasnya diajar oleh seorang pengajar yang rentang umurnya tidak jauh berbeda dari mahasiswa tersebut. Terlebih lagi saat dosen tersebut cenderung easy going to be discussed at about, maka mahasiswa biasanya cenderung berfikir dalam otaknya seperti "wah ini dosen asik juga nih". Namun banyak mahasiswa yang menyalahartikan "keasikan" dosen tersebut dengan mengeluarkan celetukan-celetukan yang tidak sopan agar seisi ruang kelas bisa tertawa. Seharusnya mahasiswa dapat menjadikan hal tersebut sebagai suatu keuntungan bagi mahasiswa untuk bisa mendekati dosen tersebut dengan ucapan verbal dan tingkah laku yang asik pula, namun tetap pada koridornya sebagai pelajar dengan yang diajar.
e. Tidak Tertib Lampu Merah
Semua orang yang membawa kendaraan bermotor (baik roda 2 maupun roda 4) pasti pernah bertemu dengan yang namanya lampu merah. Banyak pula dari sekian pengendara yang berhenti, tidak sabar ingin cepat sampai tujuan hingga ia menerobos lampu merah. Lebih parahnya lagi, banyak diantara mereka yang sampai mengklakson kendaraan didepannya sehingga jalanan untuk dia terbuka lebar dan ia dapat menerobos lampu merah. Seharusnya hal ini tidak dilakukan dikarenakan masyarakat harus sadar pentingnya lampu merah, memberikan pengguna jalan lain dari jalur yang lain untuk bisa lewat, harus bisa sabar menunggu, tidak tergesa-gesa dengan alasan ingin cepat sampai tujuan.
3. Karakter tidak beretika yang dilakukan Profesional
a. Tidak Tepat Waktu
Upayakan segala sesuatunya dengan tepat waktu. Kebiasaan baik ini menunjukkan bahwa kita menghargai waktu para teman sekantor dan pada gilirannya mereka pun akan menghargai kita. Dalam dunia kerja, datang tepat waktu dan mengerjakan tugas dengan tepat waktu merupakan seesuatu hal yang perlu dilakukan.
b. Menggosipi Teman Sekantor
Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang bekerja dengan jobdesk dan jabatan yang relatif sama. Untuk menjegal kolega sekantornya, ia banyak membicarakan orang tersebut didepan orang banyak sehingga orang yang diomongi terlihat buruk, tidak profesional, dan lain-lain. Persaingan hendaknya dilakukan secara sehat, agar lingkungan kerja kantor yang kondusif dapat tercapai.
c. Menyela Pembicaraan saat Rapat
Keadaan ini biasanya terjadi saat adanya rapat mingguan, bulanan, dan lain sebagainya. Antar tiap orang tidak mau mengaku salah dan maunya menyalahkan orang lain, sehingga ia cenderung menyela pembicaraan saat dikritik oleh kerabat kantornya.
d. Korupsi
Hal ini banyak dilakukan kaum profesional terhadap suatu pemerintah (baik daerah maupun pusat) agar usaha nya dapat berhasil (entah pemilihan kontraktor, pengadaan barang, dan lain-lain) sehingga perusahaan nya terpilih. Hal ini tidak mencerminkan persaingan yang sehat diantara sekian banyak perusahaan penyedia layanan serupa dan menggambarkan pemimpin perusahaan yang ingin mencapai keberhasilan secara instan dengan menghalalkan semua cara.
Etika, Profesi & Profesionalisme, dan Etika Profesi
A. Pengertian
Etika
Etika
berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat atau kebiasaan
yang baik. Etika merupakan suatu ilmu mengenai apa yang baik dan yang buruk
tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga bisa diartikan sebagai kumpulan
asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, serta nilai yang memuat mengenai apa
yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Profesi
adalah suatu pekerjaan untuk melakukan suatu tugas yang memerlukan atau
menuntut keahlian (expertise). Ilmu
ini dapat menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian ini bisa diperoleh dari suatu lembaga pendidikan khusus yang diperuntukkan untuk suatu tujuan tertentu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi didalam bidang tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan untuk seseorang yang menyandang suatu profesi
dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai
dengan profesinya.
C. Pengertian Etika Profesi
Etika
profesi merupakan suatu sikap hidup
berupa keadilan untuk menyalurkan keahlian atau bidang yang ditekuninya untuk masyarakat luas dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai bentuk pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban yang perlu dilakukan terhadap masyarakat.
Dalam melakukan tugasnya, seorang profesional harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi yang dijalanninya. Kode etik
profesi adalah tatanan sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis dan diatur secara jelas yang secara
tegas mengenai apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah terhadap suatu perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Sumber: https://www.academia.edu/9685140/Pengertian_Kode_Etik_Profesi?auto=download
Friday, April 28, 2017
Pengetahuan Lingkungan (Cara Mengurangi Dampak Negatif dari Reklamasi Pantai di Ternate)
Berdasarkan reklamasi yang sedang dalam proses pengerjaan saat ini, solusi penanganan dampak reklmasi Dari uraian berbagai dampak pada pembahasan sebelumnya, maka dalam penelitian ini mengunakan tiga pendekatan startegis yaitu:
1. Masyarakat
Kepada masyarakat pelaku reklamasi untuk memperhatikan teknik-teknik reklamasi yang benar, dan penggunaaan material reklamasi, dalam hal perijinan sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga tidak ada pelaku reklamasi yang dilakukan tanpa ijin dan tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK).
2. Pemkot
Kepada pemerintah kota diharapkan dapat meningkatkan peran terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan adanya kegaiatan reklamasi pantai melalui penertiban secara integral dan terpadu, serta merelokasi sesuai dengan perencanan penataan kawasan pantai tidak hanya terbatas di Kelurahan Gamalama akan tetapi pada daerah sekitarnya yang berpeluang terkena dampak secara tidak langsung.
Sumber: Djainal, Herry. 2017. REKLAMASI PANTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP LINGKUNGAN FISIK DI WILAYAH KEPESISIRAN KOTA TERNATE. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung yang termuat dalam http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jlsa/article/download/228/204
- Tindakan preventif yaitu pencegahan agar tidak muncul dampak negatif dari pelaksanaan reklamasi pantai.
- kuratif yaitu solusi untuk perbaikan terhadap dampak dari pelaksanaan reklamasi pantai yang sudah terlanjur ada.
- Pengembangan yaitu solusi ke masa depan terhadap dampak positif maupun negatif.
1. Masyarakat
Kepada masyarakat pelaku reklamasi untuk memperhatikan teknik-teknik reklamasi yang benar, dan penggunaaan material reklamasi, dalam hal perijinan sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga tidak ada pelaku reklamasi yang dilakukan tanpa ijin dan tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK).
2. Pemkot
Kepada pemerintah kota diharapkan dapat meningkatkan peran terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan adanya kegaiatan reklamasi pantai melalui penertiban secara integral dan terpadu, serta merelokasi sesuai dengan perencanan penataan kawasan pantai tidak hanya terbatas di Kelurahan Gamalama akan tetapi pada daerah sekitarnya yang berpeluang terkena dampak secara tidak langsung.
Sumber: Djainal, Herry. 2017. REKLAMASI PANTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP LINGKUNGAN FISIK DI WILAYAH KEPESISIRAN KOTA TERNATE. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung yang termuat dalam http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jlsa/article/download/228/204
Pengetahuan Lingkungan (Analisis Dampak Positif & Negatif pada Pantai yang Direklamasi)
Pada penulisan kali ini, penulis mengambil materi atau bahan tulisan dari jurnal yang memuat tentang reklamasi lahan pantai di Ternate yang pastinya memiliki bermacam-macam dampak terhadap lingkungan kedepannya. Reklamasi pantai ini dilakukan di Kota Ternate yang dimana kegiatan reklamasi yang dilakukan sepanjang pantai pusat kota, dari arah selatan ke utara Kota Ternate.
Reklamasi ini memakan areal seluas 529.840 meter persegi, dengan rincian areal untuk Badan Usaha, Kontraktor Industri, Penggergajian Kayu, Apotik, dan Perhotelan dengan seluas 516.900 meter persegi (97,6%) dan masyarakat perseorangan seluas 12.560 meter persegi (2,4%). Teknik mereklamasi pantai ini pun menggunakan 2 teknik utama, yaitu teknik Talud & teknik non Talud. Teknik talud merupakan pembuatan tanggul disekitar areal yang ingin direklamasi agar terhindar dari hempasan ombak. Pelaku reklamasi menggunakan talud dengan luas lahan 528.215 m2, sedangkan 18 responden yang tidak menggunakan talud sebanyak atau samadengan 32,14% dengan luas lahan 1.625 m2 atau sama dengan 0,31%
Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut dan juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai. Dikarenakan pembangunan wilayah daratan dilakukan di sekitar pantai atau laut, terdapat dampak positif dan negatif seperti dibawah ini.
Dampak Positif Reklamasi:
1. Perluasan Lahan
Jelas bahwa penambahan wilayah diatas laut seringkali jadi solusi kurangnya lahan kosong di perkotaan. Ketika lahan di perkotaan sudah tidak banyak tersedia, ada baiknya melakukan reklamasi seperti di Uni Emirates Arab atau seperti Bandara Kansai di Jepang untuk menambah lahan di tempat lain.
2. Kawasan Konservasi Alam
Reklamasi juga dapat mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi ke bentuk semula. Munculnya potensi variasi flora dan fauna baru, dan lain sebagainya. Seperti kawasan reklamasi Oostvaardesplassen, Belanda dan Semakau Landfill, Singapura. Kawasan itu kini menjadi rumah bagi satwa liar, flora dan fauna baru yang dijaga pertumbuhannya.
3. Jadi Kawasan Wisata
Daratan hasil reklamasi dapat bisa disulap jadi surga wisata dan tujuan turis internasional. Buktinya pulau buatan Palm Jumeirah, Jebet Ali, Deira hingga World Seven merupakan tujuan turis paling populer di kota Dubai, Uni Emirat Arab.
Dampak Negatif Reklamasi:
1. Sedimentasi
Pembuatan tanggul laut (construction sea wall) tanpa komposisi yang dirancang dengan konstruksi yang tidak memperhatikan arah arus bawah laut, pecahnya ombak dan gelombang serta pasut dapat mengakibatkan terjadinya sedimentasi pada perairan pantai di sekitarnya.
2. Banjir dan Sampah
Penyebab utama terjadi banjir diakibatkan oleh buruknya sistem drainase perkotaan, sehingga meluapnya air ke badan jalan. Walaupun tidak ada pengaruh secara langsung antara reklamasi dengan banjir, namun demikian banjir mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat terutama bagi para pedagang kaki lima.
3.Kerusakan Terumbu Karang dan Padang Lamun
Kegiatan reklamasi pantai di Kelurahan Gamalama sangat berpengaruh terhadap keberadaan terumbu karang terutama bagi pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya. Penggunaan tanah urugan yang terlepas keperairan dapat menyebabkan terjadi proses sedimentasi di sekitar lokasi reklamasi.
4. Berkurangnya Kedalaman Laut
Hasil pengukuran lapangan menunjukkan hanya di perairan laut Dermaga Resident 200 meter ke arah selatan dari lokasi lahan reklamasi yang kedalamannya mencapai 1,94 meter, sedangkan pada lokasi perairan laut terminal baru lainnya kedalaman kurang dari dari 2 meter, bahkan ada yang hanya 0,94 m seperti perairan di depan Kedaton Kesultanan Ternate (Kelurahan Salero).
Sumber: Djainal, Herry. 2017. REKLAMASI PANTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP LINGKUNGAN FISIK DI WILAYAH KEPESISIRAN KOTA TERNATE. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung yang termuat dalam http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jlsa/article/download/228/204
Thursday, March 30, 2017
Pengetahuan Lingkungan no 3 & 4
3. Landasan & Kebijakan Pengolahan
SDA
a.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
- Mengelola sumber daya alam dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
- Meningkatkan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan.
- Menerapkan indikator-indikator
yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang
tidak dapat balik.
- Mendelegasikan secara bertahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan
hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
- Mendayagunakan sumber daya alam
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian
fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
b.
Arah kebijakan dalam pengelolaan
sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria
dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Melakukan pengkajian ulang
terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
- Mewujudkan optimalisasi
pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi
dalam pembangunan nasional.
- Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya
dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
- Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut.
- Menyelesaikan konflik-konflik
pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
- Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
c.
Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan
sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan
dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
- Desentralisasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip
dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
- Kontrol sosial masyarakat
dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan
peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai
partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama
dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan
serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
- Pendekatan utuh menyeluruh atau
komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada
parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus
menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan
memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor
pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
- Keseimbangan antara eksploitasi
dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
- Rasa keadilan bagi rakyat dalam
pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi
juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas
lingkungan hidup yang baik.
4. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
a. Sumber daya alam berdasarkan sifat
pembaharuan:
·
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (renewable), yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contohnya air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain lain.
·
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (non renewable), yaitu sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
Contohnya minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·
Sumber daya alam yang tidak terbatas
jumlahnya unlimited. Contohnya sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain
lain.
b.
Sumber
daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya atau potensinya.
·
Sumber daya alam penghasil bahan baku,
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contohnya hasil
hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
·
Sumber daya alam penghasil energi, yaitu
sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya ombak, panas bumi, arus air sungai,
sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
·
Sumber daya alam ruang, merupakan sumber
daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan)
dan angkasa.
c.
Sumber daya alam berdasarkan jenisnya
·
Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
yang disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa
benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
·
Sumber daya alam hayati (biotik)
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan, tumbuhan,
mikroba, dan manusia.
Pengetahuan Lingkungan no 1 & 2
1. Definisi Pengetahuan Lingkungan
Hidup menurut para ahli
a.
Menurut Salim (1976) (Mantan Menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup), secara umum
lingkungan hidup dapat diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan serta
pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempat dan memengaruhi hal yang
hidup termasuk kehidupan manusia. Batas ruang lingkungan menurut pengertian ini
bisa sangat luas, namun untuk praktisnya dibatasi ruang lingkungan dengan
faktor-faktor yang dapat dijangkau oleh manusia seperti faktor politik, faktor sosial,
faktor ekonomi, faktor alam dan lain-lain.
b. Menurut
UU 23 Tahun 1997, menyatakan bahwa
lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
c. Menurut
Munadjat Danusaputro (Pakar / Ahli
Lingkungan Hidup) bahwa lingkungan hidup adalah seluruh benda dan daya serta
keadaan termasuk yang ada didalamnya manusia dan segala tingkah perbuatannya
yang berada dalam ruang dimana manusia memang berada dan mempengaruhi suatu
kelangsungan hidup serta pada kesejahteraan manusia dan jasah hidup yang lainnya.
Dengan demikian bahwa tercakup segi lingkungan budaya dan segi lingkungan fisik.
d. Menurut
Soedjono, Ia mengartikan bahwa
“lingkungan hidup” Sebagai “Lingkungan hidup jasmani atau fisik yang meliputi
dan mencakup segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang berada didalam alam.
Didalam pengertian ini, maka hewan, tumbuh-tumuhan dan manusia tersebut itu
dilihat dan akan dianggap sebagai perwujudan secara fisik jasmani belaka. Dalam
hal tersebut “Lingkungan”, diartikan sebagai mencakup lingkungan hidup hewan,
tumbuh-tumbuhan dan manusia yang terdapat didalamnya.
2. Azas-azas pengetahuan lingkungan
a. Azas mengenai Sumber
Daya Alam
·
Azas 1 : ”Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat
hilang, dihancurkan, atau diciptakan” , sebagai contoh pada proses
fotosintesis. Energy itu sendiri terdapat pada eksositem atau populasi, dapat
dalam bentuk yang berbeda-beda. Energy dari cahaya matahari dirubah menjadi energy
kimia oleh tumbuhan berklorofil, selanjutnya energy kimia tadi digunakan
tumbuhan untuk dijadikan bahan yang dapat menggerakkan aktivitas metabolism tumbuhan.
Kemudian tumbuhan tadi dimakan oleh hewan herbivore dan diolah dalam tubuh
untuk aktivitasnya da nada pula yang dilepaskan berupa panas atau hasil
ekskresi berupa cairan dan padatan. Cairan dan padatan tersebut lalu diuraikan
pula menjadi mikroorganisme. Demikian selanjutnya, energy tadi akan terus
mengair dalam bentuk yang berbeda beda namun tidak musnah.
·
Azas 2 :
“Tidak ada sistem perubahan
energi yang betul-betul efisien”, dapat diberikan contoh seperti BBM
menghasilkan 20% dari energi potensialnya untuk dapat menggerakkan mobil (energy
mekanik) sedangkan 80% lainnya dilepas ke lingkungan dalam bentuk panas yang
akan menjadi polusi berupa CO2 dan O2
·
Azas 3 : “Materi, energi, ruang, waktu, dan
keanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam” , sebagai contoh Produktivitas
hutan tropis alam di Semenanjung Malaya lebih tinggi daripada hutan iklim
sedang di Inggris . Di Malaya hutan tumbuh sepanjang tahun tanpa waktu
istirahat, sesuai dengan iklim tropis. Di Inggris, hutan hanya pada musim semi
dan misim panas (± 5 bulan) hal ini terlihat azas 3. Faktor2 tersebut akan
memberikan perbedaan antara tempat yang satu dengan yang lainnya.
b. Azas
mengenai stabilitas system dan ekologi
·
Azas 4 :
“Azas penjenuhan, kemampuan
lingkungan atau habitat menyokong ada batasnya”, dapat dicontohkan sebagai
adanya kepadatan populasi yang makin meningkat. Jumlah individu populasi
tergantung pada pengadaan sumber alam yang berkaitan. Dari hal ini dapat pula
diterangkan bahwa pada lingkungan yang stabil populasi hewan atau tumbuhan
cenderung naik atau turun, bukannya terus naik ataupun akan terus turun karena
faktor pembatasnya yaitu SDA yang tersedia.
c.
Azas mengenai fluktuasi populasi
·
Azas 5 : “Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber
alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak
mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut”. , dalam arti lain bahwa
kebutuhan akan berpengaruh terhadap konsumsi.
d. Azas
mengenai rantai makanan dan jaringan
·
Azas 6 : “Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada
saingannya,cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu”. Sebagai contoh
ketika di sebuah ekosistem terdapat berlebih populasi hewan yang memiliki
sumber makanan sama namun berbeda dalam hal jumlah, maka akan dipastikan
populasi yang lebih sedikit tersebut akan kalah dalam perebutan rantai makanan.
·
Azas 7 : ”Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah
diramal”. Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan cukup terbatas
(cuaca, iklim, pembakaran, banjir, gempa, dan kegiatan manusia). Daerah yang
kondisi alamnya stabil cenderung memiliki keanakaragaman yang tinggi
dibandingkan dengan daerah yang kondisi alamnya tidak stabil naum jika kondisi
lingkungan berubah, akan ada kemungkinan penurunan individu hingga terjadi
kepunahan.
·
Azas 8 : “Sebuah
habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,bergantung kepada
bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut”.
Nicia merupakan keadaan lingkungan yang khas, serta mempunyai fungsi yang
berbeda-beda di alam.
·
Azas 9 : “Keanekaragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitasnya”. Biomassa
adalah bobot total populasi (jumlah individu dikalikan bobot rata-rata
individu). Hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam
suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi
akan meningkat seiring dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem
biologi itu
Sumber:
Subscribe to:
Posts (Atom)