Monday, October 19, 2015

Pengenalan Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang masalah sosial dari suatu ruang lingkup masyarakat. Ilmu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar dan pengertian umum tentang konsep atau tata cara dalam mengkaji masalah manusia sehari-hari.

            Ilmu Sosial membutuhkan cabang ilmu lainnya dalam mempelajari tingkah laku manusia (masyarakat). Ilmu-ilmu yang terkait didalamnya secara singkat yaitu:

1.   Ilmu Geografi               : Bertujuan untuk mempelajari tingkah laku manusia sesuai

  dengan tempat dimana manusia tersebut tinggal.

2.   Ilmu Sosiologi              : Bertujuan untuk mempelajari sifat, perilaku, serta norma dalam

              masyarakat.

3.   Ilmu Ekonomi-Sosial    : Bertujuan untuk mengkaji hubungan antara strata ekonomi dan

                                        kehidupan bersosialisasi dari suatu kelompok manusia.

4.   Ilmu Sejarah                 : Bertujuan untuk menimbulkan rasa nasionalisme. Dengan

  timbulnya rasa nasionalisme, warga negara bisa bahu-membahu

  dalam membangun kesejahteraan yang lebih baik, melalui kehi-

                                                  dupan bersosialisasi.

5.   Antropologi Sosial        : Bertujuan untuk mendeskripsikan dan memahami tata cara kehi-

  dupan suatu kelompok manusia (gaya hidup) secara menyeluruh.

 

Ilmu Sosial Dasar secara luas merupakan ilmu yang mempelajari tata cara interaksi manusia dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, berbagai manfaat mempelajari ilmu tersebut adalah:

1.   Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

2.   Peka terhadap suatu masalah yang timbul dan cepat tanggap untuk mencari solusi.

3.   Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.

4.   Sebagai dasar untuk bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat dan mengembangkan sikap-sikap sosial.

5.   Sebagai alat pengendali kontrol sosial untuk mencegah tindakan penyimpangan sosial.