Monday, October 16, 2017

Etika, Profesi & Profesionalisme, dan Etika Profesi

A.     Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Etika merupakan suatu ilmu mengenai apa yang baik dan yang buruk tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga bisa diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, serta nilai yang memuat mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

B.     Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan untuk melakukan suatu tugas yang memerlukan atau menuntut keahlian (expertise). Ilmu ini dapat menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian ini bisa diperoleh dari suatu lembaga pendidikan khusus yang diperuntukkan untuk suatu tujuan tertentu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi didalam bidang tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan untuk  seseorang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

C.     Pengertian Etika Profesi
Etika profesi merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk menyalurkan keahlian atau bidang yang ditekuninya untuk masyarakat luas dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai bentuk pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban yang perlu dilakukan terhadap masyarakat.
Dalam melakukan tugasnya, seorang profesional harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi yang dijalanninya. Kode etik profesi adalah tatanan sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis dan diatur secara jelas yang secara tegas mengenai apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah terhadap suatu perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
 Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan pekerjaannya. Tujuan dibentuknya kode etik agar profesional dapat memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan dapat melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sumber: https://www.academia.edu/9685140/Pengertian_Kode_Etik_Profesi?auto=download

No comments:

Post a Comment