Monday, March 23, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan

I.                   Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.

2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.

3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

I.                    Landasan Hukum (Di Indonesia)
Pengertian Landasan Hukum: Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Hukum atau aturan baku diatas tidak selalu dalm bentuk tertulis.
Suatu negara perlu memiliki landasan hukum, sebab dengan landasan yang dimiliki oleh suatu negara, maka negara akan menjadi lebih kokoh atau kuat dan tidak terombang-ambing oleh kekuatan luar manapun (dipengaruhi oleh negara lain).
Landasan hukum Indonesia antara lain:
a. Landasan Ideal, adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan Indonesia.”
b. Landasan Konstitusional, adalah UUD 1945 yang terdiri dari:
Pembukaan aline IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada … persatuan Indonesia.
Dalam pasal-pasal UUD 1945:
pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”
pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa:
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang
- pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
- pasal 35:
- pasal 36:
Pada pasal 35 dan pasal 36 coba Anda tulis sendiri …. Nah bisa ‘kan?
Landasan Operasional, adalah ketetapan MPR no. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
II.                   Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.    Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
3.    Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
4.    Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.    Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

III.              Bangsa dan Negara
·         Bangsa
Berikut adalah definisi bangsa menurut para ahli:
DEFINISI BANGSA menurut 7 AHLI
1) HANS KOHN
Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
2) ERNEST RENAN
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan untuk menjadi satu.
3) OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter.
4) F. RATZEL
Bangsa yaitu kelompok yang terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antar manusia dan tempat tinggalnya.
5) JACOBSEN dan LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity).
6) ANTHONY D. SMITH
Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, menguasai suatu tanah air, memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama, budaya publik bersama, perekonomian tunggal, dan hak serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.
7) BENEDICT ANDERSON
Bangsa adalah suatu komunitas politik yang terbayang dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.

·         Definisi Negara menuru para ahli
1) GEORGE JELLINK
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2) G.W.F HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3) MR. KRANENBURG
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
4) KARL MARX
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.
5) LOGEMAN
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
6) ROGER. F. SOLTAU
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
7) ARISTOTELES
Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik–baiknya.

·         Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Teori Terjadinya Negara Terdapat beberapa teori antara lain sebagai berikut:
a) Teori Kenyataan, timbulnya suatu negara ketika telah terpenuhi unsur-unsur negara (daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga negara sudah menjadi suatu kenyataan.
b) Teori Ketuhanan, timbulnya negara karena Tuhan menghendaki. Kalimat Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (by the grace of god) menunjuk ke arah teori ini, walaupun bangsa Indonesia tidak menganut teori ini.
c) Teori Perjanjian, negara timbul karena perjanjian yang diadakan antara manusia yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar ada penguasa yang bertugas menjamin kepentingan bersama dapat terpelihara. Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social) menurut ajaran Rousseau perjanjiandapat juga terjadi antara pemerintah negara penjajah dengan rakyat di daerah jajahan, seperti kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
d) Teori Penaklukan, suatu negara timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dan rombongan manusia lain.
Bentuk Negara Menurut teori-teori modern, bentuk negara yang terpenting ialah negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi)
 1. Negara Kesatuan ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana di seluruh negara yang berkuasa hanya satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Dalam negara Kesatuan pelaksanaan pemerintahan negara dapat dilaksanakan dengan sistem sentralisasi (segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedang daerah-daerah tinggal melaksanakannya) dan sistem desentralisasi (daerah diberikan kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri (otonom daerah) atau dikenal dengan daerah otonom. Bentuk negara kesatuan pada umumnya mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
 a. Kedaulatan negara mencakup ke dalam dan ke luar yang ditangani pemerintah pusat
b. Negara hanya mempunyai satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu dewan menteri dan satu dewan perwakilan rakyat.
c. Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam.
 2.  Negara Serikat (Federasi) ialah suatu negara yang merupakan gabungan beberapa negara, yang menjadi negara-negara bagian dan negara serikat itu.

IV.              Hak Dan Kewajiban Warga Negara
·         Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:

1.       Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2.       Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3.       Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4.       Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5.       Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6.       Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
7.       Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

·         Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:

1.       Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2.       Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3.       Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4.       Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
5.       Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
6.       Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:

SERTA,

Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

V.                Hak dan Kewajiban Mahasiswa
·         Mahasiswa mempunyai hak :
1. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik;
2. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademika sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan;
3. Memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar;
4. Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya;
5. Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya;
6. Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
7. Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
8. Memanfaatkan sumber daya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat;
9. Pindah keperguruan tinggi lain atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi atau program studi yang berhak dimasuki, dan bilamana daya tamping perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan memungkinkan.
10. Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi yang bersangkutan;
11. Memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
12. Menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi ketentuan khusus tentang keanggotaan perpustakaan
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh pimpinan masing-masing perguruan tinggi.


·         Setiap mahasiswa berkewajiban untuk :
1. Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan;
2. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan;
3. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
4. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian;
5. Menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan;
6. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
7. Tidak mencemarkan nama pimpinan , dosen, karyawan, dan seluruh akademika
8. Menyiapkan diri untuk secara terus menerus mengikuti kegiatan
9. Bertingkah laku, berdisiplin dan bertanggung jawab sehingga suasana belajar mengajar tidak terganggu

10.Memelihara penampilan sesuai dengan statusnya sebagai mahaiswa yang berkepribadian

Sumber:
1.https://devalove.wordpress.com/2010/02/08/latar-belakangmaksud-dan-tujuan-pendidikan-kewarnegaraan/
2. http://hayudana.blogspot.com/2015/03/pendidikan-kewarganegaraan.html
3.http://timfourth.blogspot.com/2013/02/hak-dan-kewajiban-mahasiswa.html
4. https://madundun.wordpress.com/2010/02/21/pengertian-hak-dan-kewajiban/

Monday, November 17, 2014

Pendidikan dan Kebudayaan

Selamat malam, kali ini ingin berandai-andai jika saya menjadi Menteri Pendidikan serta Kebudayaan di Indonesia.

Mendikbud adalah menteri yang mengatur jalannya pendidikan di Indonesia dari tingkatan dasar (SD) hi
ngga perguruan tinggi (PTN/PTS). Bagaimana cara saya mengenalkan budaya Indonesia jika saya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah dengan cara membina mental anak-anaknya dulu dari tingkatan dasar (SD) tentang kebudayaan Indonesia melalui kurikulum 2013 sekarang ini dengan cara  mewajibkan setiap Guru Kesenian dan Guru Pendidikan Lingkungan Kebudayaan dimana sekolah tersebut berada untuk mewajibkan tiap muridnya mempelajari Kebudayaan kita setiap minggunya dan mencontohkannya di depan kelas di minggu kedua, lalu pada tingkatan teratas (PTN/PTS) apabila ada pertukaran pelajar ke luar negeri, saya akan mewajibkan pelajar tersebut (yang sebelumnya sudah saya briefing) untuk menguasai salah satu budaya kita (apapun itu sebisa dia) dan menunjukannya ke pelajar lain di sana (entah pakaian, tata bicara yang sopan, tingkah laku dan nyanyian).

Pemberian berupa sertifikat kepada orang yang berjasa di bidangnya sudah biasa. Saya akan memberikan Sertifikat serta kesempatan untuk belajar lebih lagi (apabila penemuannya amat berguna bagi banyak warga negara dalam suatu bidang ilmu tertentu) sehingga ilmu yang dia miliki bisa dikembangkan lagi dan orang tersebut bisa mendapatkan pengakuan "lebih" atas gelar pendidikan yang bisa dicapainya itu (selain dari penemuan awalnya).


Sebagai Menteri Pendidikan, saya akan mencoba membangun "mental sadar akan berbudaya" dari Sekolah Dasar (SD) , karena menurut saya, pada tingkatan Taman Kanak-Kanak (TK), para guru sudah cukup mengenalkan budaya dari lagu anak-anak, tarian daerah, dan lain-lain yang nantinya pada tingkatan SD saat dibawah kendali Mendikbud dibina lagi mental berbudayanya agar anak-anak semakin sadar akan pentingnya hal tersebut.


Saturday, November 1, 2014

Hubungan antara Manusia dan Penderitaan, Keadilan dan Kegelisahan


  1. Manusia dan Penderitaan

A.      Definisi Penderitaan
 Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta yaitu dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? penderitaan fisik yagn dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis,penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan.

Dalam diri manusia itu ada cipta, rasa dan karsa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggerak segala aktivitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik karsa maupun rasa selalu ingin dipuaskan. Karena selalu ingin dilayani, sedangkan rasa selalu ingin dipenuhi tuntutannya. Baru dalam keduanya menemukan yang dicarinya atau diharapkan manusia akan merasa senang, merasa bahagia.

Apabila karsa dan rasa tidak terpenuhi apa yang dimaksudkan, manusia akan mendatangkan rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu, yaitu rasa takut. Rasa takut itu justru sudah menyelinap dan datang menyerang kita sebelum bencana atau bahaya itu datang menyerangnya. Kedua rasa itu termasuk penyakit batin manusia, maka usaha terbaik ialah menyehatkan bathin itu sendiri, rasa kurang itu muncul dikarenakan adanya anggapan lebih pada pihak lain.

Faktor – faktor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah faktor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang benar – benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan. Penderitaan itu tidak bukan merupakan akibat ulah manusia yang bersangkutan.

 
B. Sebab-sebab Penderitaan
Penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
 a. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaab / azab Tuhan:
 Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.
        b. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia:

              Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk.
 Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menjadi menderita, mislalnya :
• Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap dan disiksa oleh majikanya seharusnya majikan yang biadab itu diganjaran dengan hukuman penjara oleh pengadilan negri supaya perbuatan itu dapat di perbaiki dan pembantu yang telah menderita itu bisa dipulihkan
 Perbuatan buruk manusia terhadap lingkuangan juga menyebabkan penderitaan manusia, misalnya :
• Musibah banjir dan tanah longsor bermula dari penghunian liar di hutan lindung, kemudian pohon-pohot dibabat menjadi tandus dan gundul oleh manusia penghuni liar itu. Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur

C. Penderitaan, Media Massa, dan Seniman
 Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran.

Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikiaan dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini. Bantuan-bantuan ini dilakukan secara perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat pengungsian.

Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul “Arie Hangara”.

  1. Manusia dan Keadilan

      A.      Definisi Keadilan

Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.

Berbagai Macam Keadilan

a.       Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b.         Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c.       Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


·         Keadilan Sosial
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.

5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyon-
gan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.


Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


  1. Manusia dan Kegelisahan
A. Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatan, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan dapat diketahui dari gejala tingkah laku seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mondar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangan, duduk termenung sambil memegang kepala, duduk dengan wajah murung, dan malas bicara.
 
B. Macam-Macam Kecemasan
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik, dan kecemasan moril.

a). Kecemasan obyektif
 Pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau bahaya dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda atau keadaan tertentu dari lingkungannya.

b). Kecemasan neorotis (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni:
Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, dan orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego.
Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkannya.
Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id, meskipun ego dan superego melarangnya.
c). Kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi, antara lain iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, dan rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu, sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, dan putus asa.

C. Sebab-Sebab Orang Gelisah
Sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

D. Usaha-Usaha Mengatasi Kegelisahan
Mulai dari diri kita sendiri, yaitu bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya. Kita harus percaya bahwa Tuhan Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun.

KETERASINGAN
Katerasingan berasal dari kata terasing, dan dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.

Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat. Perbuatan iti misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina orang, dan sombong.

KESEPIAN

Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman.

Sebab-sebab terjadinya kesepian

Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Salah satunya frustasi. Dalam hal itu, orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan lebih senang hidup sendiri. Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai. Orang yang bersikap rendah diri, pemalu, minder, merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain, maka orang itu lebih suka menyendiri. Karena menyendiri itu mengakibatkan kesepian. 

KETIDAKPASTIAN

Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas.

 Sebab-sebab terjadi ketidakpastian

Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir, manusia selalu menerima rangsang-rangsang lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsang-rangsang baru. Kalau toh ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah:
-          Obsesi
Gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus-menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya, selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.

-          Phobia
Rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.

-          Kompulasi
Adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.

-          Histeria
Neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.

 -          Delusi
Pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Delusi ada tiga macam, yaitu:

a) Delusi persekusi
             Menganggap keadaan sekitarnya jelek.

b) Delusi keagungan

Menganggap dirinya orang penting dan besar.

c) Delusi melancholis

Merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa.

-          Halusinasi
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinasi, orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasarnya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya.

 -          Keadaan emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya, antara lain gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, dan menyendiri.

 

 
Sumber:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sunday, October 19, 2014

Kebudayaan Daerah Palembang

Selamat sore blogger, kali ini saya mendapatkan tugas untuk  "menelaah" suatu budaya di Indonesia. Setelah diundi, ternyata saya mendapatkannnn.....Kota Palembang. Nah maka dari itu saya ingin membahas tentang salah satu Seni Budaya di Palembang, yaitu "Tari Gending Sriwijaya".

Tari Gending Sriwijaya dan Sejarahnya
     Tarian Gending Sriwijaya adalah suatu tari tradisional yang terdapat di Palembang (Provinsi Sumatra Selatan). Tari dan juga lagu pengiringnya dibuat pada tahun 1944. Lagu pengiring tersebut diberi nama "Gendang Sriwijaya". Tarian ini berasal dari kejayaan masa lalu yaitu dari kerajaan Sriwijaya yang dulunya beriri di Palembang. Tarian ini dibuat untuk mengingatkan kita bahwa nenek moyang kita adalah bangsa yang besar dan mereka menghormati persaudaraan antar manusia dan selalu taqwa terhadap Yang Maha Kuasa. Tarian ini menggambarkan kegembiraan para gadis Palembang ketika menerima tamu kehormatan yang berkunjung ke Palembang dengan menyuguhkan tarian tradisional yang salah satunya adalah Tarian Gending Sriwijaya.

     Pada masa sekarang ini, tarian ditampilkan untuk menyambut tamu-tamu penting seperti Kepala Negara, Duta Besar serta tamu agung lainnya. Tari ini sendiri menggunakan busana adat Aesan Gede, Selendang Mantri, Paksangkong, Dodot dan Tanggai. Tarian Gending Sriwijaya mirip dengan Tari Tanggai. Yang membedakan adalah jumlah penarinya. Umumnya Tari Tanggai terdiri dari 5 orang penari, sedangkan Tari Gending Sriwijaya seluruhnya terdiri dari 13 orang, antara lain:
  • Satu orang penari utama pembawa tepak, kapur dan sirih
  • Dua orang penari pembawa peridon (perlengkapan tepak)
  • Enam orang penari pendamping (tiga dikanan dan tiga dikiri)
  • Satu orang pembawa payung kebesaran (dibawa oleh pria)
  • Satu orang penari Gending Sriwijaya
  • Dua orang pengawal pembawa tombak (pria) 

Lirik Lagu Gending Sriwijaya
Di kala ku merindukan keluhuran dahulu kala
Kutembangkan nyanyian dari lagu Gending Sriwijaya
Dalam seni kunikmatkan lagi zaman bahagia
Kuciptakan kembali dari kandungan Maha Kala
Sriwijaya dengan Asmara Agung Sang Maha Guru
Tutur sabda Dharmapala Sakyakhirti Dharmakhirti
Berkumandang dari puncaknya Siguntang Maha Meru
Menaburkan tuntunan suci Gautama Buddha shanti.

Borobudur candi pusaka di zaman Sriwijaya
Saksi luhur berdiri tegak kukuh sepanjang masa
Memasyurkan Indonesia di benua Asia
Melambangkan keagungan sejarah Nusa dan Bangsa
Taman Sari berjenjang emas perlak Shri Ksytra
Dengan kolam pualam bagai di Surga Indralaya
Taman Putri turunan Maharaja Syailendra
Mendendangkan nyanyi irama lagu Gending Sriwijaya.

Tarian Gending Sriwijaya di Masa Sekarang
Tari ini sendiri sejauh yang saya pantau di internet merupakan jenis tarian yang masih sering ditampilkan di beberapa kesempatan. Di Youtube sendiri, ada cukup banyak orang yang meng-upload tarian ini. Baik yang sedang latihan di sanggar, di acara pernikahan, maupun acara yang tampil diluar ruangan. Berikut adalah foto-foto yang saya dapatkan:






Sumber:
http://pusakapusaka.com/tari-gending-sriwijaya-tarian-tradisional-khas-sumatera-selatan.html
https://www.youtube.com/watch?v=iFPh54TIm0U

Sunday, October 5, 2014

Manusia dan Kebudayaan

Selamat malam bangbro mbaksis, kali ini saya ingin membahas tentang makhluk hidup yang dinamakan manusia yang perlu bersosialisasi dan menciptakan sesuatu kebiasaan di lingkungannya yang dinamakan berbudaya.

Manusia adalah suatu makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan ciptaan-Nya yang lain. Manusia juga memiliki 2 sifat utama yaitu manusia sebagai makhluk sosial dan semagai makhluk individu. Manusia sebagai makhluk sosial diibaratkan bahwa manusia memerlukan bantuan dari individu-individu lainnya dalam menjalani dan mencapai tujuan hidupnya, dan manusia sebagai makhluk individu sebagai contoh adalah ketika ia lahir, manusia itu sendiri lahir sebagai suatu individu, lalu bisa dilihat juga dari tindakannya dalam mengambil keputusan terbaik menurutnya bagi dirinya sendiri didalam hidupnya. Karena tadi saya katakana bahwa manusia merupakan ciptaan paling Tuhan yang paling sempurna, maka jelas ia memiliki perbedaan dengan makhluk ciptaan lainnya. Hal yang paling bisa dilihat adalah dari caranya menyebarkan kebudayaan (adat istiadat) kepada keturunannya, sedangkan binatang hanya memiliki kebiasaan yang bersifat "instingtif". Selain itu, perbedaan manusia dengan ciptaan lainnya adalah sebagai berikut:
  1. Manusia berpakaian, karena ia memiliki sopan santun
  2. Manusia dapat menciptakan sesuatu yang canggih karena ia dibekali akal budi oleh Tuhan
  3. Manusia mampu mengatur emosi, pola pikir, dan tingkah laku sesuai dengan situasi dan kondisi
  4. Merupakan suatu makhluk yang bisa memiliki sifat baik mtaupun jahat
  5. Manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, karena ia takkan bias berkembang tanpa berinteraksi.

Kebudayaan (kata dasar Budaya) berasal dari bahasa Sanskerta  yaitu bhuddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan akal budi manusia. Kebudayaan adalah suatu cara manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya yang di dalamnya terdapat banyak unsur seperti nilai agama, politik, sosial, budaya, bahasa, adat istiadat dan yang lainnya, juga merupakan suatu satu kesatuan gagasan dan menjadi pedoman hidup bagi masyarakat yang menganut budaya itu sendiri.


Bangsa Timur yang salah satu anggotanya adalah Indonesia sebenarnya mengajarkan hal yang baik, salah satunya adalah semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" , yang semuanya sudah diatur dalam Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri. Terlebih lagi, bangsa kita memiliki banyak tradisi adat istiadat yang berbedabeda seperti menghormati orang lain, berpakaian dan bertutur kata yang sopan, dan lain sebagainya. Namun saat ini budaya barat telah masuk ke bangsa kita, yang secara perlahan membuat kita melupakan norma didalam kebudayaannya sendiri, seperti tidak hormat kepada orang tua, berpakaian minim/berantakan, mengedepankan sifat individualis, dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Saya memiliki suatu contoh kebudayaan timur yang sudah mulai memudar di tempat saya sering menginap, yaitu dirumah nenek saya. Rumah nenek dan saya terbilang dekat, hanya sekitar 1 km. Disitu perumahan bersistem komplek. Mungkin antar tetangga bagi yang sudah berumur (orangtua atau nenek dan kakek) masih saling bertegur sapa karena sudah kenal lama dengan tetangga di sekitar rumah. Tetapi bagi kaum remaja seusia saya, mencari teman sebaya amatlah susah. Karena anak-anak di komplek ini memilih untuk langsung masuk kerumahnya ketika pulang, dan jarang membangun komunikasi baik langsung ataupun tidak langsung dengan teman sebayanya yang seumuran sekalipun. Remaja disini paling pasif dalam berkomunikasi. Mungkin ini kata yang tepat untuk menggambarkan situasinya "kenal muka pun tidak, apalagi kenal namanya?"

Sekian dahulu postingan tentang Manusia dan Kebudayaannya, terima kasih.